Satma PP Pekanbaru, KOMPAK dan Bamper Desak Zulfan Buka Mulut.

Kamis, 08 September 2011 Label:


PEKANBARU-Terkait isu anggota dewan yang diiming-imingi dengan uang sebanyak 100 juta plus

mobil mewah yang bertujuan untuk menggagalkan Pemilihan Suara Ulang (PSU), Tiga lembaga

peduli rakyat (Satma PP, Kompak dan Bamper) melakukan orasi didepan kantor walikota untuk

meminta Zulfan Sulaiman memberilakan keterangan bahwa siapa yang melakukan hal tersebut,

pasalnya hal ini menurut undang-undang pemberantasan korupsi upaya pemberian hadiah

merupakan tindakan pidana.

"Jadi kami minta kepada Zulfan Sulaiman untuk melaporkan kepada POLDA Riau, siapa orang

yang melakukan gratifikasi tersebut." ungkap Dodi selaku kordinator lapangan orasi tersebut

ketika ditemui Haluan Riau, Kamis (8/9) kemarin.

Dikatakanya lagi, pada Zulfan Sulaiman selaku Anggota Komisi III DPRD kota Pekanabru dari

Fraksi Bintang Nurani Bangsa, pihaknya sangat berharap jangan takut untuk mengungkap sebuah kebenaran, pasalnya jika dibiarkan dan dianggap angin lalu maka masa depan PSU akan terbengkalai.

"kami mohon mari kita ungkap bersama-sama penghianatan terhadap aspirasi masyarakat kota Pekanbaru," tegasnya.


Lebih jauh pihaknya sangat menentang adanya Gratifikasi (pemberian hadiah) terhadap anggota dewan, pasalnya sarat dengan unsur politik dan melanggar undang-undang pemberantasan korupsi.

"Dan kami minta kepada Zulfan jangan berani lewat media saja, langsung laporkan pada POLDA atau KPK, sehingga bisa di usut lebih lanjut," katanya ketika menyampaikan orasinya.

Sementara itu, dari pantauan Haluan Riau, orasi yang dilakukan oleh tiga lembaga tersebut, hanya diikuti oleh beberapa orang saja, dan ditambah sebuah spanduk yang bertuliskan "Dukungan Moral Untuk Mengungkap Penghianatan Terhadap Aspirasi Masyarakat Kota Pekanbaru"
 dan orasi ini juga tidak berlangsung lama hanya sekitar 15 menit lamanya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Dani-Quinchy © 2010 | Designed by Blogger Hacks | Blogger Template by ColorizeTemplates