KPU : DPRD Tak Ikut Tak Masalah

Minggu, 04 September 2011


PEKANBARU-Terkait dengan permintaan Mahkamah Konstitusional (MK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Pekanbaru untuk melakukan audiensi dengan empat lembaga terkait, yaitu Pemerintah kota (Pemko), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pengawas Pemilu (Panwaslu), DPRD Kota, dan KPU itu sendiri.Hanya dari DPRD kotalah yang mengisaratkan penolakan.

Hal ini, ketika dilakukan komfirmasi kepada ketua DPRD kota Pekanbaru, Desmianto mengisaratkan menolak ajakan KPU Kota untuk melakukan Audiensi, pasalnya menurutnya tugas DPRD kota hanya sebatas anggaran saja.

"Masalah itu bukan ruang lingkup kami," ungkapnya.

Menanggapi terkait dengan isyarat penolakan ketua DPRD tersebut, T.Rafizal selaku Ketua KPU kota Pekanbaru mengatakan jika DPRD tidak mau diajak tidak masalah, pasalnya telah pihaknya rapatkan terkait perintah MK untuk lakukan audiansi dengan pihak terkait pada tanggal (26/8) lalu, dan semua pihak terkait sepakat untuk setuju.

"Memang yang datang waktu rapat itu tidak Desmianto, Tapi ada tiga perwakilan nya yang datang yaitu Dian Sukheri, Sudiawarman dan saril mereka ketika itu setuju-setuju saja," ungkap T.Rafizal ketika ditemui Haluan Riau, Senin (5/9) Dirung Kerjanya.

Dikatakanya lagi, jika secara tertulis memang pihaknya belum melayangkanya surat ajakan Audiensi, namun namun secara lisan telah pihaknya sampaikan, dan  hari ini sesuai tencana pihaknya akan melayangkanya surat tersebut. karena sesuai rapat pada (26/8) KPU bersama pihak terkait akan laksanakan audiensi pada tanggal (7/9) mendatang.

"Mungkin karena masih dalam suasana lebaran belum ada kordinasi antara perwakilan yang datang dengan Ketua DPRD," katanya lagi.

Selanjutnya, Jika nantinya dari pihak DPRD tidak ikut, apa boleh buat, kami dengan pihak terkait lainya tetap akan berangkat untuk memberikan laporan terkait batalnya PSU pada 14 september.

"ini kan permintaan MK, untuk memperoleh keterangan dari semua pihak terkait tentang PSU, jadi jika DPRD kota tidak tidak menjadi masalah," ungkapnya lagi.

Lebih jauh Rafizal mengatakan, telah bisa dipastikan PSU 14 september batal, dan nasib PSU berada pada keputusan rapat keputusan MK pada (7/9) mendatang di jakarta.

"Kalo nasib PSU kita tunggu keputusan MK, karena masalah terbesarnya ada pada dana, apakah nanti akan memakai APBD perubahan atau APBD murni, Jika APBD perubahan kemungkinan bisa di tehun 2011, tapi jika APBD murni pasti tahun 2012," katanya lagi.

Ketika disinggung bagaimana prediksi Rapat bersama MK, Rafial sama sekali belum tau gambaranya, pasalnya pada rapat nanti MK akan meminta alasan kepada semua lembaga terkait kenapa PSU tidak bisa terlaksana pada 14 September.

"alasan KPU cuma satu yaitu Dana tidak ada, tapi untuk lembaga yang lain kami tidak tau," tutupnya.





0 komentar:

Posting Komentar

 
Dani-Quinchy © 2010 | Designed by Blogger Hacks | Blogger Template by ColorizeTemplates